POLRES - KPU Samakan Visi Misi Penyelenggaraan Pemilu di OKU

POLRES - KPU Samakan Visi Misi Penyelenggaraan Pemilu di OKU

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni saat meninjau gudang logistik KPU OKU jelang Pemilu 2024. (Foto: Humas Polres OKU)-Ist -

POLRES - KPU Samakan Visi Misi Penyelenggaraan Pemilu di OKU

BATURAJA- Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melakukan silaturahmi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan peninjauan gudang logistik KPU OKU, Selasa, 16 Januari 2024.

Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan dan menyamakan visi dan misi penyelenggaraan Pemilu nantinya dapat berjalan dengan aman, lancar, kondusif dan sukses.

BACA JUGA:Nekat, Pemalak di OKU Bacok Sopir Truk Batubara di Semidang Aji Hingga Jari Tangan Nyaris Putus

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni menjelaskan bahwa pengamanan gudang logistik Pemilu merupakan bagian dari tugas yang harus dilakukan oleh Polri dalam tahapan Pemilu 2024.

"Terkait pola pengamanan dalam pendistribusian surat suara, pengamanan TPS serta pengamanan dan pengawalan pengembalian kotak suara dari tingkat PPK ke KPU setelah dilakukannya pleno tingkat kecamatan," ujar Imam.

BACA JUGA:Kalahkan Sada Sumut dengan skor 3-1, Sriwijaya FC Langsung Puncaki Klasemen

Kapolres OKU juga menghimbau kepada KPU OKU agar memperhatikan keselamatan petugas dan tingkat keamanan gudang logistik Pemilu 2024.

Yakni dengan berpedoman pada Peraturan KPU RI terutama ruang kantor, gudang, CCTV dan lingkungan sekitar kantor.

“Polres OKU akan mendukung KPU dan Bawaslu terkait tahapan Pemilu, pengawasan pertahapan Pemilu, serta terus memonitoring kendala yang di hadapi, progres logistik, rencana pengelolaan dan pendistribusian logistik Pemilu,” ujar Kapolres OKU.

Sementara Ketua KPU Kabupaten OKU, Ade Satria Dwi Putra mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kegiatan silaturahmi dan pengecekan gudang logistik KPU oleh Kapolres OKU.

Ade  menjelaskan bahwa saat ini telah memasuki tahapan packing logistik Pemilu ke kotak suara per-Dapil.

Terkait dengan adanya lembar surat suara rusak atau cacat telah diinput ke aplikasi SILOG oleh KPU Kabupaten OKU.

“Kami masih menunggu jawaban dari KPU RI maupun PT Penyedia surat suara,” ungkap Ade Satria Dwi Putra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: