Anda Ingin Menjadi Eksportir Pemula, Begini Langkah Awal yang Harus Dilakukan

Anda Ingin Menjadi  Eksportir Pemula, Begini Langkah Awal yang Harus Dilakukan

Ingin jadi pengusaha, pastikan perusahaan Anda berbadan hukum dan memiliki izin usaha yang lengkap seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), NPWP, NIK (Nomor Identitas Kepabeanan), dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan)--

Dengan SiMoDIS, pelaporan menjadi lebih efisien dan kinerja ekspor dapat dinilai dengan lebih akurat.

Langkah keempat adalah memanfaatkan Term Deposit Valuta Asing Hasil Devisa Ekspor (TD Valas DHE) dari Bank Indonesia.

BACA JUGA:BNI-LPEI Siapkan Penjaminan Kredit UMKM Ekspor

Ini memungkinkan eksportir untuk menempatkan devisa hasil ekspor di Bank Indonesia (BI) dengan suku bunga yang kompetitif, memberikan keamanan dan keuntungan tambahan.

Terakhir, bagi eksportir pemula, tidak ada salahnya untuk mencari informasi lebih lanjut dan berkonsultasi dengan pihak yang berpengalaman di bidang ekspor. 

Dengan persiapan yang matang dan pengetahuan yang cukup, peluang sukses di pasar ekspor akan terbuka lebar.

Memulai bisnis ekspor memang membutuhkan usaha dan dedikasi, namun dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, pelaku usaha Indonesia memiliki peluang besar untuk sukses di panggung internasional.

Ya jika anda sudah terjun ke dunia ekspor maupun imopor, jangan lupa selalu memeriksa peraturan dan persyaratan terkini yang berlaku di negera mereka dan negera tujuan ekspor.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: