POLRI Tingkatkan Keamanan Industri Crypto di Indonesiia, Bagaimana Hukum Crypto Termasuk Trading Forex?
Polri turut melakukan pengamanan untuk masyarakat yang melakukan bisnis di Tokocrypto. --
POLRI Tingkatkan Keamanan Industri Crypto di Indonesiia, Bagaimana Hukumnya Termasuk Trading Forex?
Okes.news- Untuk meningkatkan keamanan di industri kripto Tanah Air, POLRI telah mengambil langkah signifikan.
Yaitu dengan bekerja sama dengan Tokocrypto, salah satu platform pertukaran kripto terdepan di Indonesia.
Kerjasama ini diumumkan sebagai bagian dari strategi untuk memerangi kejahatan keuangan yang semakin meningkat di sektor kripto.
Kejahatan crypto yang sering terjadi, termasuk penipuan, pencucian uang, dan investasi ilegal.
Wadir Dittipideksus Bareskrim POLRI, Kombes Pol. M Samsul Arifin, menekankan pentingnya pemahaman terhadap teknologi digital, khususnya cryptocurrency, bagi penegak hukum.
"Sangat penting bagi para penegak hukum di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, untuk mengerti bagaimana teknologi ini beroperasi dan bagaimana teknologi tersebut dapat dimanfaatkan untuk aktivitas kriminal," ujar Arifin.
Beliau juga menambahkan bahwa kolaborasi dengan ahli teknologi dan pertukaran informasi adalah kunci dalam memerangi kejahatan digital.
Kerjasama antara Tokocrypto dan POLRI bertujuan untuk menciptakan lingkungan kripto yang lebih aman dan terpercaya di Indonesia.
Hal ini, seiring dengan perubahan pesat dalam ekosistem keuangan digital.
Hal ini menjadi semakin penting mengingat Indonesia baru-baru ini menyaksikan peningkatan kasus kejahatan kripto, termasuk pencurian uang kripto senilai Rp 5,1 miliar di Pekanbaru, Riau.
Sebagai respons terhadap tantangan ini, Tokocrypto dan POLRI berkomitmen untuk mengukuhkan kepercayaan masyarakat terhadap kripto dan mendorong pertumbuhan berkelanjutan dalam sektor ini.
BACA JUGA:Investasi Crypto Alt Coin di Akhir 2023 Meningkat, Sentimen Terhadap BTC ETF?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: