Kontroversi Penghitungan Ulang Suara di Ulu Ogan OKU, Ada Dugaan Pelangaran Pasca-Pleno PPK?

Kontroversi Penghitungan Ulang Suara di Ulu Ogan OKU, Ada Dugaan Pelangaran Pasca-Pleno PPK?

Warga OKU saat aktif ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya--

Kontroversi Penghitungan Ulang Suara di Ulu Ogan OKU, Ada Dugaan Pelangaran Pasca-Pleno PPK ?

BATURAJA-OKES.NEWS- Kontroversi mewarnai penutupan pleno rekapitulasi suara di Kecamatan Ulu Ogan, Ogan Komering Ulu (OKU). 

Yaitu adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh tiga anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU. 

Menurut laporan, insiden ini terjadi setelah proses pleno telah resmi ditutup.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) OKU, Yudi Risandi, mengungkapkan bahwa ada pengaduan terkait dugaan pelanggaran tersebut. 

"Kami telah menerima laporan dan saat ini sedang dalam proses mitigasi," ucap Yudi Risandi pada 27 Februari 2024. 

Terdapat tiga laporan yang diajukan terkait kejadian di Kecamatan Ulu Ogan, melibatkan Barisan Pemantau Pemilu Sumsel (BP2SS), saksi partai politik dari calon legislatif Soderi Tario, dan saksi dari partai PKB atas nama Asenin.

Laporan ini masih belum terdaftar, namun Bawaslu OKU telah menemukan adanya dugaan pelanggaran dari hasil pengawasan di Ulu Ogan. 

BACA JUGA:Sebelum Pencoblosan, KPU OKU Bakar Ribuan Surat Suara !

BACA JUGA:Bawaslu OKU Tertibkan APK Caleg Tabrak Aturan

Menurut Yudi Risandi, proses kajian masih berlangsung dan anggota KPU akan diminta untuk memberikan keterangan tambahan.

 "Pada awalnya, KPU menyatakan bahwa mereka tidak melakukan penghitungan ulang tetapi hanya mencocokkan data," jelasnya.

Ceritanya, Pleno PPK Ulu Ogan resmi ditutup pada malam hari tanggal 19 Februari, dan kotak suara telah disegel. 

Namun, keesokan harinya, tiga anggota KPU OKU terlihat datang ke Kecamatan Ulu Ogan dan diduga membuka kotak suara serta melakukan penghitungan suara kembali di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Belandang (TPS 1-4). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: