Siagakan 160 Personil Amankan Rapat Rekapitulasi Suara Pemilu Tingkat Kabupaten

Siagakan 160 Personil Amankan Rapat Rekapitulasi Suara Pemilu Tingkat Kabupaten

--

Siagakan 160 Personil Amankan Rapat Rekapitulasi Suara Pemilu Tingkat Kabupaten

MARTAPURA - OKES.NEWS, Polres OKU Timur, di bawah komando Kapolres AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan untuk mendukung proses rapat rekapitulasi dan perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat KPU OKU Timur.

AKBP Agung menyatakan komitmen Polres OKU Timur dengan menurunkan 160 personil untuk pengamanan rapat pleno KPU OKU Timur yang dijadwalkan berlangsung pada 1-3 Maret 2024. Lokasi pleno digelar di Hotel Parai dan akomodasi anggota PPK di Hotel Dewi II Martapura.

"Kami berharap kegiatan pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat KPU berjalan dengan lancar," ujar Kapolres Agung setelah Rapat Koordinasi di KPU OKU Timur pada 29 Februari 2024.

Tak hanya itu, Kapolres juga mengimbau Bawaslu dan KPU untuk memastikan tugas-tugasnya dilaksanakan sesuai peraturan dan SOP. 

BACA JUGA:Link Film Grup Channel Telegram Tayang di Netflix, Buat Temani Puasamu

Sementara itu, para kontestan dan tim pemenangan diminta untuk menjaga ketertiban sesuai aturan UU dan PKPU.

Jika ada keberatan, Kapolres Agung menekankan pentingnya mengajukan keberatan sesuai prosedur yang berlaku. Adanya pelanggaran penyelenggaraan dapat dilaporkan melalui DPKP.

Kapolres mengingatkan agar hanya peserta yang memiliki akses khusus atau resmi yang diperbolehkan masuk ke lokasi pleno. 

Masyarakat yang ingin menyaksikan proses pleno dapat melakukannya melalui live streaming yang disediakan.

Ketua KPU OKU Timur, Denis Firmansyah, menyampaikan bahwa rapat pleno tingkat KPU akan dilaksanakan di Hotel Parai pada 1-3 Maret 2024. 

“KPU OKU Timur sudah melakukan persiapan untuk menyelenggarakan proses rekapitulasi dengan melibatkan Polres untuk pengamanan,” ungkap Denis.

BACA JUGA:Bagikan Makanan dan Sembako ke Masyarakat Kurang Mampu

Denis Firmansyah telah mengundang para peserta pemilu, termasuk saksi partai, tim pemenangan calon presiden dan wakil presiden, serta saksi calon DPD, DPR, dan DPRD provinsi dan kabupaten untuk mengikuti rapat rekapitulasi perhitungan perolehan suara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: