Operasi Keselamatan Pelanggaran Lalulintas Fokus Utama Penindakan

Operasi Keselamatan Pelanggaran Lalulintas Fokus Utama Penindakan

--

MUARADUA - okes.news, Polres OKU Selatan berencana menyelenggarakan secara serentak Operasi Keselamatan Musi 2024. 

Operasi ini akan dilaksanakan di seluruh Indonesia mulai 4 hingga 17 Maret 2024, dengan tujuan meningkatkan keselamatan demi mewujudkan Indonesia Maju.

Kapolres OKU Selatan, AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH, melalui Kasat Lantas AKP Desram Chamy, menjelaskan bahwa operasi ini akan melibatkan seluruh wilayah Indonesia. 

Dalam operasi tersebut, beberapa target dan sasaran akan ditetapkan untuk penindakan. "Pelanggaran lalu lintas menjadi fokus utama penindakan dalam pelaksanaan operasi tahun ini,” ungkap Kasat Lantas AKP Desram Chamy, Jumat, 1 Maret 2024. 

BACA JUGA:Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2024 KPU OKU Timur, Massa dan Menghasut Dilarang

BACA JUGA:Resiko Gagal Bayar Pinjol Sudah Siapkah Nasabah Hadapi Hal ini, Nomor 5 Paling Horor

Pelanggaran yang bakal ditindak termasuk penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara di bawah umur.

Kemudian berboncengan lebih dari satu orang di motor, tidak menggunakan helm SNI, pengemudi tanpa sabuk pengaman, melanggar arus lalu lintas. “Dan melampaui batas kecepatan," imbuhnya.

Selain itu, pelanggaran seperti penggunaan knalpot tidak sesuai standar, kendaraan melebihi muatan, penggunaan strobo yang tidak sesuai, berkendara dalam pengaruh alkohol.

Selanjutnya penggunaan plat nomor khusus palsu juga akan menjadi target penindakan. Penindakan akan dilakukan secara manual maupun elektronik menggunakan kamera ETLE.

BACA JUGA:Jalan Nyaris Putus Total, Arus Lalulintas Lumpuh Total

Kasat Lantas juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar berperilaku tertib, taat, dan selalu patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas. 

“Kami imbau seluruh masyarakat OKU Selatan  untuk melengkapi surat-surat berkendara dan kelengkapan pengemudi,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: