Mayat Wanita di Kebun Karet OKU, Dibunuh oleh Sekeluarga, Dua Diamankan 1 Berhasil Kabur

Mayat Wanita di Kebun Karet OKU, Dibunuh oleh Sekeluarga, Dua Diamankan 1 Berhasil Kabur

menangkap terduga pelaku yakni Muzili (62) dan Ria Zarman (30) warga Dusun IX Desa Kedaton, Kedaton Peninjauan.-foto ist-

Mayat Wanita di Kebun Karet OKU, Dibunuh oleh Sekeluarga, Dua Diamankan 1 Kabur

BATURAJA - OKES.NEWS, Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, berhasil mengungkap kasus penemuan mayat wanita di kebun karet di Desa Kedaton, Kedaton peninjauan raya, Kabupaten OKU.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni mengatakan Mayat Wanita yang ditemukan tergeletak di kebun Karet dengan tubuh penuh luka bernama Hairuni  (60) merupakan korban pembunuhan berencana.

Dia Mengatakan pihaknya telah menangkap terduga pelaku yakni Muzili (62) dan Ria Zarman (30) warga Dusun IX Desa Kedaton, Kedaton Peninjauan.

Penangkapan pembunuhan  sadis ini dipimpin oleh Oleh Kasat Reskrim AKP ,Setyo Hermawan bersama  didampingi Kapolsek Peninjauan IPTU Yulia Fitri Yanti  beserta  Waka Polsek Peninjauan IPDA Kurniawan,  Kanit Intel Polsek Peninjauan IPDA Riki I Kipli,  Kanit Reskrim Polsek Peninjauan Bripka Abdul  Muin, Anggota dan Katim Resmob IPDA Omi.

BACA JUGA:Mayat Wanita Ditemukan Kondisi Mengenaskan di Kebun Karet OKU, Sekujur Tubuh Dipenuhi Luka

Polisi berhasil mengamankan kedua pelaku yaitu Muzili dan anaknya Ria Zarman kemudian dilakukan introgasi.

"Keduanya mengaku jika telah melakukan pembunuhan terhadap korban secara bersama sama," ungkap Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU Iptu Holdon Minggu, 03/03/2024.

Namun begitu, salah seorang pelaku berinisial IA berhasil melarikan diri saat polisi telah berusaha melakukan peyergapan di rumahnya. 

Diduga,Masalah sengketa tanah

Sehari sebelum kejadian memang terjadi keributan antara kedua belah pihak yaitu korban dan pelaku.

Informasi yang dirangkum, Menurut keterangan Muzili (62) sebelumnya tanah pekarangan milik korban itu telah dibeli berikut tanaman tumbuh diatas lahan tersebut. 

Akan tetapi, korban tetap menginginkan tanaman diatas lahan sebagai miliknya.

Hal ini kembali terjadi tepatnya pada Jum'at  (1 /2/2024). Hairuni saat itu diceritakan Pelaku datang kembali di lokasi untuk mencari ikan di pinggir sungai, lokasi tersebut dekat dengan  rumah pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: