OKU Gelar Pasar Bedug, Libatkan 200 Pedagang, Lokasi Ditetapkan Disin

OKU Gelar Pasar Bedug, Libatkan 200 Pedagang, Lokasi Ditetapkan Disin

Kepala Dinas Koperasi & UKM OKU, Tomy SH MSi (Foto: Istimewa)--

BATURAJA -OKES.NEWS,  Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali mengadakan Pasar Bedug selama bulan Ramadhan 1445 H.

Hal tersebut diungkapkan  Kepala Dinas Koperasi & UKM OKU, Tomy SH MSi, bersama Sekretaris Dinas Kop & UKM, Erwin Martajaya, Senin, 4 Maret 2024.

Tomy menyatakan bahwa seperti tahun-tahun sebelumnya, Pasar Bedug Ramadhan akan diadakan di Taman Kota Baturaja, tepatnya di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) OKU. 

"Kami akan mendirikan tenda di jalur pejalan kaki Taman Kota Baturaja, mulai dari depan Bank BNI Baturaja hingga simpang kantor Pos. Pemasangan tenda akan dilakukan empat hari sebelum acara dimulai," ujar Tomy.

Lebih lanjut, Tomy menjelaskan bahwa Pasar Bedug ini akan berlangsung selama bulan Ramadhan dari pukul 15.00 WIB hingga menjelang waktu berbuka puasa. 

BACA JUGA:Tak Terima Dimadu, Seorang Istri di MUBA Nekat Potong Alat Vital Suami Disaat Istri Muda Sedang Hamil

Sebanyak 200 pelaku UKM diperkirakan akan ikut serta dalam pasar tersebut, menjual takjil untuk berbuka puasa. 

"InsyaAllah, 200 pedagang makanan yang menawarkan menu berbuka puasa akan berpartisipasi di Pasar Bedug ini," tambahnya.

Tomy menekankan bahwa Pasar Bedug ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun selama bulan suci Ramadhan.

Bertujuan untuk membantu masyarakat OKU dalam mencari menu berbuka puasa dan sekaligus mendukung perekonomian lokal. 

Acara ini direncanakan akan diresmikan oleh Penjabat (Pj) Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd.

BACA JUGA:Prediksi Inter Milan vs Genoa : Ambisi Lanjutkan Tren Positif

Sementara itu, Tomy memberikan imbauan kepada pedagang yang akan berpartisipasi dalam Pasar Bedug agar tetap menjaga keteraturan, kebersihan lingkungan sekitar tempat berjualan, serta fasilitas umum di sekitar Taman Kota Baturaja.

"Kami juga mengingatkan pedagang untuk menjual makanan yang sehat dan higienis, menjaga kebersihan produk, serta menghindari penjualan makanan kadaluwarsa atau yang mengandung bahan berbahaya," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: