Percobaan Pemerkosaan di OKU, Ryan Anggara kini Mendekam Dipenjara, Ini Kronologisnya

Percobaan Pemerkosaan di OKU, Ryan Anggara kini Mendekam Dipenjara, Ini Kronologisnya

polisi berhasil mengamankan Ryan di desa Sukajadi, kecamatan Ulu Ogan-Dok Polres oku-

BATURAJA -OKES.NEWS Perbuatan bejat Ryan Anggara (21) tak patut ditiru karna berotak mesum.

Bukannya memperbanyak ibadah di bulan suci ramadan, Dia malah  melakukan perbuatan asusila

Pria berusia 21 tahun warga Desa Sukajadi, Kecamatan Ulu Ogan, Oku tersebut diduga telah merencanakan aksi pemerkosaan dan pencabulan terhadap teman wanitanya berinisial  MR(19).

Bermoduskan mengajak MR(19) untuk mencari takzil menuju ke lokasi Ogan Tengah desa lainnya.

Ryan (21) malah mengajak MR menuju sebuah rumah pondok milik sang nenek. Sabtu, 23 Maret 2024.

BACA JUGA:Lewat Problem Solving Polsek Pengandonan Damaikan Warga Bermasalah

"Iya, terduga pelaku awalnya akan mengajak mencari takzil.

Tapi malah melakukan aksi pencabulan dengan percobaan pemerkosaan berserta ancaman kepada korban," ungkap Kapolres OKU AKBP Imam ZR melalui Kasi Humas IPTU Holdon.

Dilanjutkannya, menurut pengakuan korban, Ryan awalnya menjemput MR dari rumahnya.

Untuk berniat mengajak beli takzil untuk berbuka puasa.

Namun, ditengah perjalanan ternyata Ryan memutar arah dengan alasan takut kemalaman.

Lalu, mampir ke rumah neneknya yang saat itu sedang kosong.

Seperti direncanakan, setiba di dalam rumah, Ryan langsung mengunci pintu dan mendorong tubuh MR hingga terguling.

BACA JUGA:Rumah Muzili Dibobol Maling, 3 Orang di OKU Ditangkap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: