Sandra Dewi Diperiksa Kejagung Soal Kasus Suaminya Korupsi Tambang Timah

Sandra Dewi Diperiksa Kejagung Soal Kasus Suaminya Korupsi Tambang Timah

--

JAKARTA - Artis terkenal, Sandra Dewi, menjadi saksi dalam kasus korupsi timah senilai Rp 271 Triliun yang diduga melibatkan suaminya, Harvey Moeis. 

Pada Kamis, 4 Februari 2024, dia tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta Selatan, pukul 09.25 WIB. Sandra Dewi mengenakan baju putih dan tampak ramah kepada kamera.

Respons netizen terhadap sikapnya yang tampak santai menuai kritik. Mereka merasa kecewa melihat bahwa Sandra Dewi tidak menunjukkan rasa bersalah atau kekhawatiran yang wajar di tengah situasi tersebut.

Tak sampai disitu saja bahkan aktris 40 tahun itu juga sempat memberi tanda hati  ke arah wartawan saat tiba di depan lift.

"Kata gue jg kagak usah takut korupsi di Indonesia, hukumannya ringan dendanya dikit, kalo2 di penjara juga penjaranya kayak hotel bintang 5," celoteh netizen dalam postingan gosip Instagram @lambe_danu.

"Najong banget dadah2 sarangheo," sahut netizen lain "Kok ga malu ya?," jawab netizen 

"Minta doain apa cik? Biar bebas, stlh suaminya nilep duit negara? miris," jawab netizen kesal. 

Meskipun memberikan tanda hati kepada wartawan, Sandra Dewi tidak banyak memberikan komentar dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan dengan senyum di wajahnya, didampingi dua orang.

Selain Sandra Dewi, sebelumnya telah ada 174 saksi yang diperiksa dan 16 tersangka yang ditetapkan, termasuk pengusaha tambang dan pejabat perusahaan.

Barang mewah milik Sandra Dewi dan suaminya, seperti Mini Cooper dan Rolls-Royce, telah disita oleh Kejaksaan Agung RI sebagai barang bukti dalam kasus korupsi yang menjerat suaminya dalam tambang ilegal timah di Bangka Belitung.

Sebelumnya, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah oleh Kejaksaan Agung pada 27 Maret 2024. Ini menjadi pemberitaan utama setelah kasus ini mencuat ke publik.

Gayanya yang glamor dan kemewahan yang sering dipamerkan di media sosial kini menjadi sorotan karena terkait dengan kasus korupsi suaminya. Mereka terlibat dalam gaya hidup yang banyak diidolakan oleh netizen.

Harvey Moeis, bersama 15 tersangka lainnya termasuk Helena Liem, digiring ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk masa tahanan 20 hari ke depan. 

Ini adalah tindakan lanjutan terhadap kasus yang menghebohkan dan merugikan negara hingga Rp 271,06 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: