Ibu Korban Pembunuhan Pelajar SMP Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Ibu Korban Pembunuhan Pelajar SMP Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Suasana rekontruksi kasus pembunuhan Rifki Rifaldi (13), seorang pelajar SMP di OKU Timur. (Foto: Kholid/Sumeks)-foto ist-

Barang bukti, seperti sepeda motor korban, berhasil diamankan.

Kematian Rifki Rifaldi sendiri telah menimbulkan kehebohan di masyarakat sejak jasadnya ditemukan di Sungai Pasipatan pada Jumat, 29 Maret 2024. 

Pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan kasus tersebut dan membawa tersangka ke proses hukum yang berlaku. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: