Diduga Curi Tandan Sawit, Herwansyah Ditangkap, Temannya Berhasil Kabur
![Diduga Curi Tandan Sawit, Herwansyah Ditangkap, Temannya Berhasil Kabur](https://okes.disway.id/upload/1a773dfcb78a7940cdf8bdb5ff9e4c48.jpg)
Tersangka Herwansyah. (Foto: Humas Polres OKU)--
BATURAJA-OKES.NEWS, Pengungkapan kasus pencurian tandan buah sawit (TBS) terjadi di Desa Tanjung Manggus, Kecamatan Lubuk Batang, OKU, Kamis, 15 Mei 2024.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas, IPTU Ibnu Holdon menerangkan, seorang tersangka ditangkap setelah terpegok oleh pemanen kebun sawit. Dia adalah Herwansyah (42) warga Dusun III Desa Tanjung Manggus, Lubuk Batang, OKU.
BACA JUGA:Bawaslu OKU Gelar Tes Wawancara Calon Panwascam, Berikut Jumlah yang Dibutuhkan
Sementara satu orang lainnya yakni HN(41) berhasil kabur dan masih dalam pencarian oleh jajaran Polres OKU.
"Herwansyah ditangkap oleh tukang panen kebun korban dengan barang bukti sebanyak 9 tandan buah sawit, Sedangkan salah satu tersangka lainnya, HN berhasil melarikan diri dengan membawa 6 tandan buah sawit," terangnya.
Setelah mengamankan seorang tersangka, tukang panen langsung menghubungi pemilik sawit yakni Sulyapa (54) yang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk batang.
BACA JUGA:Beri Pembekalan Anggota, Antisipasi Ancaman Teror
"Kami mengamankan tersangka dan barang bukti dan dibawa ke Mapolsek Lubuk Batang," tambah Holdon.
Atas kejadian tersebut pelapor kehilangan 15 tandan buah sawit dan mengalami kerugian bila dimaterialkan lebih kurang Rp.800.000.(r15)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: