Waduh! 1000 Orang Anggota Dewan 'wakili' Rakyat di Judol, Totalnya Miliaran Rupiah
Ilustrasi judi online--
JAKARTA- OKES.NEWS, Penyampaian laporan dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengonfirmasi keterlibatan para anggota dewan mulai tingkat pusat hingga daerah dalam transaksi judi online (judol) menjadi topik hangat saat ini.
Peryataan itu menimbulkan pertanyaan ditengah kalangan masyarakat.
Sebelumnya, PPATK dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR mengaku mengantongi data bahwa lebih dari seribu anggota DPR, DPRD, dan pegawai Sekretariat Jenderal (setjen) jadi pemain.
Parahnya, terdapat transaksi hingga ratusan juta hingga miliaran rupiah yang tercatat dari 63 transaksi disampaikan oleh PPATK diduga merupakan para anggota DPRD dan DPR terlibat dalam transaksi tersebut.
Dilansir okes,news dari disway.id, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan pihaknya telah memiliki data pribadi anggota dewan yang dimaksud dalam keterlibatannya pada perjudian online, jika memang diperlukan.
BACA JUGA:Waduh! 1000 Orang Anggota Dewan 'wakili' Rakyat di Judol , Totalnya Miliaran Rupiah
BACA JUGA:Innalillahi,Ini Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Sebabkan Habib Jafar Shodiq Wafat
Ivan menyebut PPATK. Bukan hanya mereka, faktanya judi online, sambungnya, memang sudah masuk lintas profesi.
FENOMENA JUDI ONLINE RACUNI LINTAS PROFESI
Ia mengungkap sejumlah profesi itu mulai dari pejabat daerah, pensiunan, pengusaha, ibu rumah tangga, dokter, wartawan, hingga notaris. Dia mengaku mengantongi identitas mereka, mulai dari nama hingga alamat tinggal.
PPATK, kata Ivan, akan menyerahkan data keterlibatan anggota DPR dalam transaksi judi online ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Pihaknya akan menyerahkan data sekitar tujuh ribu transaksi judi online di lingkungan anggota dewan. Sementara, sisanya akan dikomunikasikan dengan lembaga terkait.
BACA JUGA:Baru Rilis OnePlus Nord CE4 Lite Hadir dengan Performa Tinggi Harga Terjangkau
BACA JUGA:Download X8 Speeder Higgs Domino Island Global APK 2.25 Lengkap Fitur Kirim !
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: