Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas, PT Semen Baturaja Lakukan MoU

Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas, PT Semen Baturaja Lakukan MoU

Kajari OKU, Choirun Parapat SH MH bersama pihak PT Semen Baturaja melakukan penandatanganan kerjasama di Wisma Ganesa pada Selasa, 30 Juli 2024. (Foto: Kejari OKU)--

BATURAJA - Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan PT Semen Baturaja di Wisma Ganesa pada Selasa, 30 Juli 2024.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU, Choirun Parapat SH MH, Direktur Fungsi Keuangan dan SDM PT Semen Baturaja, Rahmat Hidayat.

Kemudian, Direktur Operasi PT Semen Baturaja, Syafitri, serta para Vice President, Direktur Anak Usaha PT Baturaja Multi Usaha, dan jajaran manajemen serta staf PT Semen Baturaja.

BACA JUGA:Ganja Siap Edar Dalam Botol Plastik Digagalkan Polisi Beredar di OKU

Selain itu, hadir juga Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Ajie Martha SH, beserta para Kasi, Kasubag, dan Jaksa Pengacara Negara pada Kejari OKU.

Kajari OKU, Choirun Parapat SH MH dalam sambutannya menjelaskan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah konkret dalam kerjasama antara Kementerian BUMN dan PT Semen Baturaja.

Choirun Parapat mengungkapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh PT Semen Baturaja.

“Tujuan dari MoU ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penanganan serta penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” kata Choirun Parapat.

Kajari OKU berharap kerja sama ini akan membuka jalan bagi langkah-langkah baru yang akan memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas serta kinerja kedua belah pihak.

Choirun Parapat juga mencatat bahwa sebelumnya sudah ada kerja sama yang terjalin, dan sangat bersyukur bahwa kerjasama ini dapat dilanjutkan di tahun 2024.

Kerjasama ini tidak hanya sebagai langkah antisipasi tetapi juga sebagai payung hukum untuk mendapatkan petunjuk dan pencerahan dalam menyelesaikan masalah hukum.

BACA JUGA:Penanganan Kasus Perkara Narkoba di OKU Meningkat, Dalam 6 Bulan Ringkus 62 Tersangka

“Kerja sama ini sangat penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta dalam memberikan bantuan dan pertimbangan hukum yang diperlukan,” imbuh Choirun Parapat.

Sementara itu, Direktur Fungsi Keuangan dan SDM PT Semen Baturaja,Rahmat Hidayat menyatakan rasa syukur dan terima kasih atas terlaksananya kerjasama ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: