Penjelasan Ustaz Adi Hidayat Hukum Wudhu di Toilet yang Kotor

Penjelasan Ustaz Adi Hidayat Hukum Wudhu di Toilet yang Kotor

wudhu -ist-

BACA JUGA:Beda Awal Ramadhan, Ada yang Mulai Tangal 10, 11 dan 12 Maret 2024 : Berikut Edaran Menteri Agama

Kalimat Thoyyibah sangat tidak disukai bila diucapkan dalam keadaan masuk toilet. '

Alasan inilah yang membuat toilet hendaknya terpisah dengan tempat wudhu supaya bisa berdoa serta meminta perlindungan kepada Allah SWT. 

Toilet memiliki fungsi untuk menyalurkan ataupun membuang hadas kecil ataupun besar, sedangkan wudhu diperuntukan untuk menyucikan diri.

Oleh karena itu, saat masuk toilet kita hendak berdoa meminta perlindungan kepada Allah dari godaan setan yang berkumpul di tempat-tempat yang kurang baik. Setelah itu, saat keluar kita akan beristighfar meminta ampunan.

Wudhu di Toilet dalam Kondisi Darurat

Jika memang keadaannya tidak memungkinkan dan hanya ada toilet seperti di mall ataupun saat sedang haji atau umroh, maka wudhu di toilet masih diperbolehkan.

BACA JUGA:Ustad Adi Hidayat Menjawab : Apakah Amalan Pahala Bisa Diberikan Kepada Orang yang Sudah Meninggal Dunia?

BACA JUGA:Zina Dapat Membuat Miskin Permanen, Ini kata Ustadz Adi Hidayat

 Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa dalam kondisi darurat, wudhu di toilet tetap sah selama kita berusaha menjaga kebersihan dan menghindari najis.

Wudhu di toilet diperbolehkan terutama dalam kondisi darurat, seperti di tempat umum atau saat ibadah haji dan umroh. 

Namun, jika memungkinkan, sebaiknya wudhu dilakukan di tempat yang terpisah dari toilet untuk menjaga kesucian doa-doa yang diucapkan selama wudhu.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: