Per 10 Agustus 2024, Pertamax Naik Lagi! Harga Tembus Rp 14.000

Per 10 Agustus 2024, Pertamax Naik Lagi! Harga Tembus  Rp 14.000

Mulai 10 Agustus, harga Pertamax naik jadi Rp13.700 per liter. Kenaikan ini terjadi seiring dengan tren harga minyak dunia yang terus melonjak.-Ist -

Langkah ini mencerminkan upaya Pertamina untuk mengikuti dinamika pasar energi global yang terus bergerak.

Menurut Heppy, kebijakan penyesuaian harga BBM Non Subsidi ini tetap mempertimbangkan stabilitas ekonomi dalam negeri.

Meskipun tren ICP mengalami kenaikan sejak akhir trimester pertama, harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga tidak mengalami perubahan sejak Maret 2024.

Pertamina menegaskan bahwa penetapan harga tersebut telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, yakni Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan dari Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga Jenis Bahan Bakar Umum (JBU) atau BBM nonsubsidi.

“Kami pastikan harga ini tetap paling kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara,” tambah Heppy, merujuk pada upaya Pertamina untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan.

BACA JUGA:Kecelakaan Tragis Pesawat ATR 72-500 VoePass Jatuh di Sao Paulo

BACA JUGA:Kolaborasi Kementerian ATR/BPN dan Polri untuk Basmi Mafia Tanah, Gebuk Sampai Tuntas!

 

Kenaikan harga BBM ini tentunya menjadi perhatian masyarakat, terutama bagi pengguna kendaraan pribadi yang mengandalkan Pertamax sebagai bahan bakar.

Dampak kenaikan harga ini diperkirakan akan terasa pada sektor-sektor lain, termasuk transportasi umum dan biaya logistik.

Dengan kenaikan ini, masyarakat diharapkan untuk lebih bijak dalam menggunakan energi dan mengelola anggaran transportasi mereka.

Sementara itu, pemerintah dan Pertamina diharapkan terus memonitor kondisi ekonomi untuk menjaga agar kenaikan harga ini tidak memberikan beban berlebih pada masyarakat.

Kebijakan harga BBM yang dinamis seperti ini memperlihatkan bagaimana harga energi di Indonesia sangat dipengaruhi oleh kondisi global, termasuk fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar.

Hal ini menegaskan pentingnya diversifikasi sumber energi dan pengembangan energi alternatif untuk mengurangi ketergantungan pada minyak fosil.

Dengan terus berubahnya harga BBM, penting bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi terkini dan memahami kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah dan Pertamina. Mari kita tetap waspada dan bijak dalam menghadapi dinamika pasar energi yang terus berkembang ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: