Remisi Kemerdekaan di OKU, Enam Warga Binaan Rutan Baturaja Bebas

Remisi Kemerdekaan di OKU, Enam Warga Binaan Rutan Baturaja Bebas

Menurut Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja, Abdul Hamid, persyaratan untuk mendapatkan remisi ini meliputi berkelakuan baik dan sudah menjalani masa hukuman minimal selama 6 bulan. -istimewa-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: