Bebas Denda Pajak SWDKLLJ dan Progresif, Diskon Biaya Balik Nama Kendaraan di OKU Berakhir Desember 2024

Bebas Denda Pajak SWDKLLJ dan Progresif, Diskon Biaya Balik Nama Kendaraan di OKU Berakhir Desember 2024

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di OKU bebas denda SWDKLLJ dan pajak progresif. -ist-

“Ada keringanan dalam PKB bagi masyarakat yang menunggak, yakni cukup bayar 1 tahun tunggakan ditambah pajak 1 tahun berjalan," jelas Basmark.

Selain itu, ada diskon 50% untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) II, yang memberikan keuntungan tambahan bagi masyarakat dalam program pemutihan ini.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: