Kemenpan RB Terbitkan Peraturan Soal PPPK 2024

Kemenpan RB Terbitkan Peraturan Soal PPPK 2024

Ilustrasi, Rekrutmen PPPK 2024. -Foto: Istimewa.---

Minimal 2 tahun pada jabatan pelaksana.

Minimal 3 tahun pada jabatan fungsional jenjang ahli muda.

BACA JUGA:Terkait Putusan MK, Partai Buruh Bakal Gelar Demo Lanjutan

BACA JUGA:Raih Tim Fairplay, Palembang Soccer Skills Satu-Satunya SSB Asal Sumsel Masuk 4 Besar Piala Menpora U-12

Kriteria pengalaman di atas tidak berlaku untuk jabatan fungsional dosen, pengawas sekolah, dan kesehatan.

Pelamar hanya diperbolehkan melamar untuk satu formasi jabatan dalam satu kali periode pendaftaran. Proses seleksi akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) untuk menentukan kelulusan berdasarkan peringkat, serta seleksi kompetensi dan wawancara berbasis komputer untuk menilai integritas dan moralitas peserta.

Bagi calon pelamar yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pendaftaran PPPK 2024, dapat mengakses portal resmi SSCASN 2024 melalui link yang disediakan oleh Kemenpan RB. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi tersebut.

(Untuk informasi lebih lanjut, calon pelamar dapat mengunjungi portal resmi SSCASN 2024.). (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: