Limbah B3 Wajib Dilakukan Pengelolaan yang Tepat
Dinas Lingkungan Hidup OKU Selatan menggelar verifikasi lapangan pemenuhan komitmen persetujuan atau izin penyimpanan sementara pengumpulan limbah bahan berbahaya dan beracun atau Limbah B3. -Foto: Hamdal / HOS-Hamdal--
Bupati OKU Selatan, H. Popo Ali Martopo, B. Commerce, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah OKU Selatan, H. M. Rahmattullah, S.STP., MM, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap kegiatan tersebut.
Ia berharap para tenaga kesehatan dan pelaku usaha dapat meningkatkan pemahaman mereka tentang pengelolaan Limbah B3, guna mengurangi risiko pencemaran lingkungan di wilayah OKU Selatan.
Sekda juga menggarisbawahi pentingnya pembangunan berkelanjutan yang memperhatikan aspek lingkungan agar keseimbangan antara kehidupan manusia dan alam tetap terjaga. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: