Musnahkan BB, Sebagian Besar Perkara Narkoba

Musnahkan BB, Sebagian Besar Perkara Narkoba

Pemusnahan Barang Bukti (BB) kasus tindak pidana yang telah berkuatan hukum tetap oleh Kejaksaan OI kemarin sebagian besar berasal dari tindak pidana penyalahgunaan narkotika-Photo: istimewa---

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: