Musnahkan BB, Sebagian Besar Perkara Narkoba
Pemusnahan Barang Bukti (BB) kasus tindak pidana yang telah berkuatan hukum tetap oleh Kejaksaan OI kemarin sebagian besar berasal dari tindak pidana penyalahgunaan narkotika-Photo: istimewa---
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: