Beli Pertalite Wajib Daftarkan Kendaraan

Beli Pertalite Wajib Daftarkan Kendaraan

Ilustrasi beli Pertalite di salahsatu SPBU. -Foto: Andrean Kristianto/CNBC Indonesia---

"Silakan mendaftar, dan jika ada kesulitan, jangan ragu untuk menghubungi kami. Petugas di lapangan siap membantu," tambahnya.

Sebelumnya, Tjahyo Nikho Indrawan, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Regional Sumbagsel, telah mengimbau masyarakat untuk segera mendaftarkan kendaraannya dalam program subsidi tepat Pertalite agar BBM bersubsidi bisa sampai kepada mereka yang berhak.

Proses pendaftaran Program Subsidi Tepat sangat mudah, yaitu dengan mengunjungi situs web http://subsiditepat.mypertamina.id/ atau langsung ke SPBU terdekat. 

Persiapkan dokumen yang diperlukan, seperti foto KTP, foto STNK (depan dan belakang), foto kendaraan dari depan dan samping yang menunjukkan roda dan nomor polisi, serta foto KIR untuk kendaraan yang membutuhkannya. 

Pastikan semua dokumen terbaca jelas dan diunggah dalam format foto (jpg) dengan resolusi tinggi untuk memudahkan proses verifikasi.

Setelah verifikasi kendaraan selesai, unduh atau cetak QR Code yang diterima, baik secara soft copy maupun hard copy, untuk digunakan di SPBU Pertamina. 

Hingga September 2024, tercatat sekitar 131.402 pengguna Pertalite telah terverifikasi dan mendapatkan QR Code di wilayah Sumsel. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: