Dituntut Penetapan Ketua Definitif, Fraksi PAN Akui Belum Ajukan Nama Pengganti ke DPRD OKU

Dituntut Penetapan Ketua Definitif, Fraksi PAN Akui Belum Ajukan Nama Pengganti ke DPRD OKU

Massa tuntut penetapan Ketua DPRD OKU yang tertunda. Elan Abidin dari PAN menjelaskan alasan belum adanya nama pengganti ketua definitif.-Foto: Eris/OKES-

Baturaja, OKES.NEWS – Anggota DPRD Ogan Komering Ulu (OKU), Elan Abidin dari Partai Amanat Nasional (PAN), menyambut massa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD OKU pada Kamis, 24 Oktober 2024. 

Massa yang tergabung dalam kelompok Peran Serta Masyarakat (PSM) ini, dipimpin oleh Heri Jaya. 

Mereka datang dengan tuntutan utama: segera menetapkan Ketua Definitif DPRD OKU yang hingga kini belum terealisasi.

Dalam orasinya, Heri Jaya menanyakan langsung permasalahan yang menyebabkan kinerja DPRD OKU tersendat, salah satunya adalah belum adanya usulan nama untuk ketua definitif.

Elan Abidin, yang hadir menemui massa, memberikan klarifikasi.

BACA JUGA:BESOK! Massa Demo di DPRD OKU, Gelar Aksi Tuntut Penetapan Ketua Definitif

BACA JUGA:Anggota DPRD Wajib Kantongi Izin untuk Kampanye Pilkada Serentak 2024

"Partai PAN memang belum mengajukan nama pengganti ketua definitif.

Saat ini, masih ada nama ketua yang diusulkan sebelumnya yakni Yudi Purna Nugraha, sehingga proses ini belum bisa dilanjutkan," ungkap Elan di hadapan pendemo.

Menurut Elan, penetapan ketua definitif tidak bisa dilaksanakan tanpa adanya pengajuan nama pengganti dari partai pemenang.

Selama nama tersebut belum dikeluarkan, penundaan ini akan terus berlanjut.

Setelah mendengar tanggapan Elan, massa yang dipimpin oleh Heri Jaya akhirnya membubarkan diri dengan tertib.

BACA JUGA:Kenaikan Laba Bersih, Saham BBRI Digemari Dunia Investasi

Meskipun demikian, ketidakpastian mengenai kapan Partai PAN akan mengajukan nama ketua pengganti masih belum terjawab.

Dengan belum adanya kejelasan terkait usulan dari partai, roda pemerintahan di DPRD OKU terus terhambat, sementara masyarakat menanti solusi cepat untuk kelanjutan kinerja lembaga legislatif daerah tersebut.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: