Polisi Palsu Perdaya Wanita Janjikan Pekerjaan hingga Kuras Rekeningnya

Polisi Palsu Perdaya Wanita Janjikan Pekerjaan hingga Kuras Rekeningnya

Fadlurohman saat diamnkan Polisi setmpat usai menipu korban dengan identitas polis palsu-istimewa-

LAMPUNG, OKES.NEWS - Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap Fadlurohman, seorang pria berusia 25 tahun yang terlibat dalam kasus pemerkosaan dan pencurian. Pria ini menipu FY, seorang wanita asal Bandung, yang dikenalnya melalui aplikasi kencan

Kepada FY, pelaku mengaku sebagai seorang anggota Kepolisian Daerah Lampung berpangkat Bripda untuk memancing kepercayaan korban.

Diketahui ternyata Fadlurohman, seorang residivis narkoba yang baru bebas September 2024 lalu, kembali berurusan dengan hukum.

Kasus ini terungkap setelah Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan pelaku di kediamannya di Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, pada Kamis (24/10/2024) dini hari. 

BACA JUGA:Motor Senilai Rp 28 Juta Milik Warga Baturaja Dibawa Kabur Wanita Kenalan di Facebook

BACA JUGA:Beasiswa BRILian, Berikut Cara Daftar dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi Mahasiswa

Menurut Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, pelaku ditangkap tanpa perlawanan. "Pelaku berhasil kami tangkap di rumahnya pukul 01.00 WIB," ujar Hendrik saat dikonfirmasi.

Menurut informasi polisi, Fadlurohman memanfaatkan aplikasi kencan untuk mendekati korban. Ia menggunakan nama samaran "Rifaldi" dan berpura-pura sebagai polisi berpangkat Bripda dengan menggunakan foto profil berseragam yang diambil dari internet. 

Modus ini dipakai untuk meyakinkan FY dan membangun komunikasi intensif selama sekitar satu bulan melalui WhatsApp.

Pertemuan pertama mereka terjadi saat FY berada di Bandar Lampung untuk urusan pekerjaan pada Oktober 2024. Fadlurohman, yang sudah akrab dengan korban, menawarkan bantuan untuk mencari penginapan di Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, dan memenuhi kebutuhan operasionalnya selama berada di kota tersebut.

 FY pun menginap di sebuah penginapan di Jalan Pangeran Emir M Nur, tempat di mana insiden terjadi.

Pada malam sebelum kejadian, pelaku menawarkan pil yang disebutnya sebagai "suplemen penambah energi" kepada korban. 

BACA JUGA:Targetkan BRI Liga 1 Bisa Bersaing di Level Asia

Namun, pil tersebut ternyata adalah ekstasi yang membuat FY merasa pusing dan tidak sadarkan diri. Saat itulah Fadlurohman memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan tindakan pemerkosaan terhadap FY di kamar penginapan lantai tiga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: