Google Pixel Dilarang Dijual di Indonesia

Google Pixel Dilarang Dijual di Indonesia

Kementerian Perindustrian Indonesia baru saja mengumumkan bahwa penjualan ponsel Google Pixel di Indonesia dilarang. (Foto gsmarena)--

Namun, konsumen masih bisa membeli ponsel ini dari luar negeri, asalkan mereka bayar pajak impor yang diperlukan.

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, BRI dan Ombudsman Republik Indonesia Gelar Sosialisasi

BACA JUGA:Ammar Zoni Tolak Kedatangan Anak untuk Menjenguk di Penjara

Dampak ke Konsumen dan Industri

Keputusan ini pastinya berdampak pada konsumen dan industri teknologi di Indonesia.

Bagi konsumen, larangan ini berarti mereka harus mencari ponsel lain yang memenuhi persyaratan TKDN atau beli Google Pixel dari luar negeri dengan tambahan biaya pajak impor.

Di sisi industri, keputusan ini memberikan pesan kuat kepada produsen ponsel internasional bahwa Indonesia serius dalam menerapkan aturan konten lokal.

Hal ini diharapkan bisa mendorong perusahaan-perusahaan untuk berinvestasi lebih banyak di Indonesia, baik dalam bentuk pabrik maupun penelitian dan pengembangan, untuk memenuhi persyaratan TKDN.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: