Google Pixel Dilarang Dijual di Indonesia
Kementerian Perindustrian Indonesia baru saja mengumumkan bahwa penjualan ponsel Google Pixel di Indonesia dilarang. (Foto gsmarena)--
OKES.NEWS - Kementerian Perindustrian Indonesia baru saja mengumumkan bahwa penjualan ponsel Google Pixel di Indonesia dilarang.
Ini karena Google Pixel belum memenuhi persyaratan regulasi konten lokal, yaitu Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang harus mencapai setidaknya 40%.
Langkah ini mirip dengan yang dilakukan terhadap iPhone 16 milik Apple, yang juga dilarang dijual karena alasan yang sama.
Dorongan untuk Investasi Lokal
Langkah ini adalah bagian dari upaya Indonesia untuk mendorong manufaktur dan investasi lokal.
Dengan aturan TKDN, pemerintah berharap bisa meningkatkan penggunaan komponen lokal, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada ekonomi nasional.
Menurut data dari Kementerian Perindustrian, sekitar 22.000 ponsel Google Pixel sudah masuk ke Indonesia tahun ini.
Dilansir dari voaindonesia "Kami nyatakan bahwa selama produk-produk itu tidak memenuhi skema yang kami tetapkan, produk-produk itu tidak dapat dijual di Indonesia," kata juru bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif, dalam jumpa pers pada Kamis (31/10).
Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemerintah serius menegakkan aturan TKDN demi kepentingan nasional.
BACA JUGA:BRI Dukung Peningkatan Layanan Lapas Perempuan Martapura dengan Adopsi Teknologi Modern
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, BRI dan Ombudsman Republik Indonesia Gelar Sosialisasi
Sertifikat TKDN dan Implikasinya
Febri Hendri Antoni Arif menambahkan bahwa sampai sekarang, Google Pixel belum mendapatkan sertifikat TKDN.
Sertifikat ini adalah bukti bahwa produk tersebut memenuhi persyaratan konten lokal yang ditetapkan pemerintah.
Tanpa sertifikat ini, penjualan Google Pixel di Indonesia dianggap ilegal.
Bagi yang sudah punya ponsel Google Pixel, ada risiko bahwa perangkat mereka bisa dinonaktifkan jika ternyata ponsel tersebut diimpor secara ilegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: