Cegah Potensi Sengketa Pilkada, Kejari-Bawaslu OKU Lakukan MoU

Cegah Potensi Sengketa Pilkada, Kejari-Bawaslu OKU Lakukan MoU

Kejari OKU dan Bawaslu OKU melakukan MoU di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Kantor Kejaksaan Negeri OKU, pada Kamis, 14 November 2024. (Foto: Istimewa)--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: