Profesi Pengacara Farhat Abbas Terancam Dipecat

Profesi Pengacara Farhat Abbas Terancam Dipecat

Farhat Abbas dilaporkan oleh organisasi Peradi (Persatuan Advokat Indonesia) oleh anggota Herwanto. (Foto istimewa)--

JAKARTA - OKES.NEWS - Farhat Abbas dilaporkan oleh organisasi Peradi (Persatuan Advokat Indonesia) oleh anggota Herwanto.

Adapun alasan mengapa Farhat Abbas dilaporkan oleh Peradi lantaran sudah banyaknya pengaduan masyarakat tentang perilaku negatif Farhat.

Tak hanya itu saja, Farhat Abbas dinilai sudah merusak citra profesi advokat. Sehingga, hal tersebut menjadi bukti kuat untuk melapor ke Peradi.

"Kedatangan kami melaporkan dan meminta Dewan kehormatan untuk memanggil advokat yang tidak bisa menjaga sikap perilaku ucapan dan tindakannya dan tidak bisa menjaga kehormatan profesi langsung adili, pecat saja," tutur Herwanto Barisan Advokat Bersatu, di kawasan Utan Kayu, Jakarta Timur 

BACA JUGA:STY Panggil 6 Pemain Senior mengarungi Piala AFF 2024

BACA JUGA:Terus Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, BRI Telah Salurkan KUR Rp158,6 Triliun

"Yang dilaporkan Farhat Abbas karena dari pertama dia gak bisa menjaga etika sebagai seorang advokat. Laporan ini yang membuat saya geram dan dianggap tidak layak seorang advokat melakukan hal itu," sambungnya.

Lebih lanjut, Herwanto selaku Barisan Advokat Bersaty meminta agar Farhat Abbas dicopot profesinya sebagai pengacara.

"Kami sebagai Barisan Advokat Bersatu sesama rekan sejawat, kalau menurut dewan kehormatan harus dicabut ya dicabut aja izin aja karena dia sudah sangat meresahkan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: