Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni Paparkan Kinerja Akhir Tahun 2024, Ini Kasus yang paling Menonjol?

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni Paparkan Kinerja Akhir Tahun 2024, Ini Kasus yang paling Menonjol?

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni memimpin kegiatan press rilis akhir tahun 2024.-foto: humas polres OKU-

BATURAJA, OKES.NEWS – Polres OKU menggelar Akhir Tahun 2024 pada Selasa (31/12/2024) di Gedung Wira Satya, Ruang Multimedia Wicaksana Laghawa Polres OKU

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., dan dihadiri jajaran pejabat utama Polres OKU, termasuk Waka Polres OKU, Kompol Yulfikri, S.H.

Dalam paparannya, AKBP Imam Zamroni menjelaskan berbagai capaian Polres OKU sepanjang tahun 2024, termasuk data kriminalitas, laka lantas, kasus narkotika, hingga pelanggaran disiplin personel. 

Data menunjukkan peningkatan di beberapa aspek, namun juga penurunan pada sejumlah indikator lainnya.

BACA JUGA:Kasus Laka Lantas di OKU Meningkat, Korban Jiwa Alami Penurunan, Luber Melonjak Tajam

1. Tren Kriminalitas dan Penyelesaian Kasus

Kapolres menyampaikan bahwa kasus kriminalitas di tahun 2024 meningkat 4% dibandingkan tahun sebelumnya, dari 343 kasus pada 2023 menjadi 357 kasus di 2024. 

Namun, penyelesaian kasus mengalami penurunan, dari 252 kasus pada 2023 menjadi 237 kasus di 2024. Persentase penyelesaian turun 7%, dari 73% menjadi 66%.

Kasus menonjol yang berhasil ditangani mencakup pembunuhan sadis di Desa Kedaton, kasus perdagangan orang (TPPO) dengan korban anak di bawah umur, hingga kasus pencabulan oleh oknum guru terhadap 10 siswi SD.

 Polres OKU juga mencatat kenaikan signifikan pada kerugian negara akibat tindak pidana korupsi, dari Rp242 juta pada 2023 menjadi Rp628 juta di 2024.

2. Kasus Narkotika: Kenaikan dan Penurunan

Pada tahun 2024, kasus narkotika meningkat 5%, dengan 84 kasus dibandingkan 80 kasus di 2023. Jumlah tersangka juga naik 7%, dari 91 orang pada 2023 menjadi 98 orang pada 2024.

Polres OKU mencatat peningkatan penyitaan narkotika jenis sabu-sabu hingga 34%, namun penurunan pada jenis ganja dan ekstasi masing-masing sebesar 25% dan 46%.

Nilai barang bukti sabu-sabu meningkat dari Rp222 juta pada 2023 menjadi Rp336 juta di 2024. Sebaliknya, nilai ganja dan ekstasi menurun, masing-masing sebesar Rp5 juta dan Rp30 juta. 

Total nilai narkotika yang diamankan pada 2024 adalah Rp388 juta, meningkat Rp71 juta dibandingkan 2023.

BACA JUGA:Manfaat Tempe Mentah untuk Kesehatan Tubuh, Ternyata Banyak!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: