Nepal Naikkan Biaya Izin Mendaki Everest Mulai 2025

Nepal Naikkan Biaya Izin Mendaki Everest Mulai 2025

(Foto via www.nbcnews.com)--

OKES.NEWS - Setelah hampir satu dekade tanpa perubahan, Nepal akhirnya menaikkan biaya izin mendaki Gunung Everest buat pendaki asing.

Kenaikan ini mulai berlaku 1 September 2025, naik sekitar 36%. Pemerintah Nepal bilang, ini dilakukan buat meningkatkan keselamatan dan mengatasi masalah lingkungan di gunung tertinggi dunia.

Direktur Jenderal Departemen Pariwisata Nepal, Narayan Prasad Regmi, menjelaskan kalau tarif ini memang sudah lama nggak diperbarui. "Sudah lama nggak direvisi. Sekarang kami perbarui," katanya kepada Reuters.

BACA JUGA:Lukisan Elimar dari Garage Sale Diduga Karya Asli Vincent van Gogh

Rincian Biaya Baru

Buat yang berencana mendaki Everest, siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Berikut tarif barunya:

Musim Semi (Maret–Mei): Dari $11.000 naik jadi $15.000 (sekitar Rp234 juta).

Musim Gugur (September–November): Dari $5.500 jadi $7.500 (sekitar Rp117 juta).

Musim Dingin (Desember–Februari): Dari $2.500 jadi $3.750 (sekitar Rp58,5 juta).

Pendaki lokal, termasuk para Sherpa, juga kena dampaknya. Biaya izin mereka naik dua kali lipat, dari $550 jadi $1.100 (sekitar Rp17 juta).

BACA JUGA:Asteroid 2024 YR4 Batu Antariksa yang Dipantau Ketat, Ada Peluang Tabrak Bumi di 2032

Kenapa Tarifnya Naik?

Pemerintah Nepal bilang, uang dari kenaikan tarif ini bakal dipakai buat memperbaiki fasilitas dan meningkatkan gaji pemandu serta porter lokal.

Selain itu, ada aturan baru yang mewajibkan setiap dua pendaki harus pakai satu pemandu, yang berarti pendakian solo bakal dilarang.

Dengan jumlah pendaki yang terus meningkat tercatat 454 izin dikeluarkan di 2023 Nepal berharap aturan baru ini bisa mengurangi kepadatan di Everest sekaligus menjaga kelestarian gunung ikonik tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: