Door! Perampokan Warung di Lubukraja OKU Tertangkap, 1 Orang 'Pecah Sekel'

Door! Perampokan Warung di Lubukraja OKU Tertangkap, 1 Orang 'Pecah Sekel'

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasat Reskrim IPTU Redho Agus Suhendra menjelaskan kasus ini terungkap dalam Operasi Pekat I Musi 2025. "Kelima pelaku --

BATURAJA, OKES.NEWS - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (Polres OKU) terpaksa melakukan tindakkan tegas kepada satu dari lima orang pelaku perampokan yang terjadi di Desa Lekis Rejo, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumsel. Rabu, 19 Februari 2025

Pasalnya, saat dilakukan penangkapan  1 orang berusaha melawan petugas dengan senjata api rakitan diduga milik pelaku.

Berkat kerja keras dan terarah akhirnya Polisi berhasil menangkap lima tersangka dan menyita dua pucuk senjata api rakitan beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasat Reskrim IPTU Redho Agus Suhendra menjelaskan kasus ini terungkap  dalam Operasi Pekat I Musi 2025. "Kelima pelaku perampokan tersebut beraksi pada Sabtu, 16 November 2024 silam," ungkap Iptu Redho.

Kasat Reskrim mengatakan, Ketika  kejadian  korban Runtadi (50) sedang menjaga warung.

BACA JUGA:Tiga Anggota Polres OKU Diduga Terjerat Kasus Narkoba, Terancam Dipecat

BACA JUGA:Terduga Pengedar Ganja di OKU Ditangkap di Rumah Kontrakan

Datanglah, Tiga orang pelaku berpura-pura membeli rokok dan air mineral.

Namun, saat korban lengah, mereka langsung menodongkan senjata api ke arahnya.

Korban sempat mencoba melawan, tetapi pelaku langsung mengikat dan memukulnya.

Dalam kondisi tak berdaya, korban dipaksa menyerahkan uang tunai Rp30 juta, barang dagangan warung, serta kendaraan berupa satu unit mobil truk Mitsubishi Colt Diesel dan dua sepeda motor.

Tak hanya itu, sebelum melarikan diri, pelaku mengancam korban dengan mengatakan,

"Jangan sampai melapor ke polisi, kalau sampai melapor keluargamu akan kami bunuh."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: