Gandeng Ombudsman, PLN Perkuat Transparansi dan Pelayanan Pasca Lebaran

Gandeng Ombudsman, PLN Perkuat Transparansi dan Pelayanan Pasca Lebaran

--

BENGKULU, OKES.NEWS - Dalam komitmennya meningkatkan pelayanan publik di sektor kelistrikan, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) BENGKULU menjalin sinergi dengan Ombudsman RI Perwakilan BENGKULU melalui agenda audiensi yang digelar pasca Idul Fitri, Rabu (9/4/2025).

Bertempat di Kantor Ombudsman Provinsi Bengkulu, pertemuan tersebut dihadiri oleh Manager PLN UP3 Bengkulu, Anjar Widyatama, bersama jajaran manajemen, dan disambut langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman, Mustari Tati.

Dalam pertemuan itu, kedua lembaga berdiskusi tentang berbagai isu strategis yang berkaitan dengan pelayanan kelistrikan di Bengkulu, mulai dari distribusi gangguan listrik, penanganan pengaduan pelanggan, hingga pencegahan potensi maladministrasi.

“Pelayanan listrik adalah kebutuhan dasar masyarakat. Sinergi ini bentuk keterbukaan kami terhadap kritik dan masukan, serta komitmen kami untuk menangani pengaduan dengan cepat dan tepat,” ujar Anjar.

Mustari Tati menyambut baik sikap proaktif PLN, menyebutnya sebagai bentuk keseriusan dalam membenahi kualitas layanan publik.

BACA JUGA:Diterjang Badai, PLN Pulihkan Infrastruktur Listrik Palembang dalam Hitungan Jam

BACA JUGA:Sertipikat Lama Bergambar Bola Dunia? Segera Laporkan ke Kantah Sebelum Terlambat!

“Kami menilai ini sebagai langkah konkret PLN dalam membangun kepercayaan publik. Kolaborasi ini sangat dibutuhkan agar hak masyarakat atas layanan kelistrikan bisa terjamin,” jelas Mustari.

Dari sisi perusahaan induk, General Manager PLN UID S2JB, Adhi Herlambang, turut mengapresiasi langkah UP3 Bengkulu yang aktif menjalin komunikasi dengan lembaga pengawas pelayanan publik.

“Transformasi layanan PLN tidak hanya dilakukan secara teknis, tapi juga lewat kemitraan strategis. Bengkulu menjadi contoh bagaimana respons cepat dan transparansi jadi pondasi pelayanan,” kata Adhi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: