Layanan Sehati Untuk Sertipikat Tanah Tetap Berjalan Saat Libur, Antusiasme Masyarakat Tinggi

Layanan Sehati Untuk Sertipikat Tanah Tetap Berjalan Saat Libur, Antusiasme Masyarakat Tinggi

Layanan Pertanahan Tetap Berjalan di Jawa Timur Saat Libur Lebaran, Sangat Bermanfaat bagi Masyarakat-istimewa-

Surabaya, OKES.NEWS - Saat sebagian besar instansi pemerintah tutup selama libur Lebaran, Kantor Pertanahan di Jawa Timur justru tetap buka untuk memberikan Pelayanan Sehati (Sertipikat Hak Atas Tanah Hari Raya Idulfitri).

Inisiatif ini diapresiasi langsung oleh Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian ATR/BPN, Jonahar, yang memantau pelaksanaan layanan di sejumlah kantor pertanahan di Jawa Timur.

Selama masa libur cuti bersama Nyepi 1947 dan Idulfitri 1446 H, yakni pada 2, 3, 4, dan 7 April 2025, masyarakat tetap bisa mengurus sertipikat tanah dan layanan pertanahan lainnya.

Jonahar menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan akses layanan pertanahan tidak terhambat meski di hari libur panjang.

BACA JUGA:Tekan Alih Fungsi Lahan ATR/BPN Percepat Penetapan LP2B

BACA JUGA:Manfaatkan Momen, Ubah Girik Jadi Sertipikat

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Kanwil BPN Jawa Timur dan seluruh jajaran yang telah menjalankan instruksi Menteri ATR/Kepala BPN. Pelayanan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama yang membutuhkan pengurusan dokumen tanah dengan segera," ujar Jonahar saat meninjau Kantah Kota Malang.

Asep Heri, Kepala Kanwil BPN Jawa Timur, menjelaskan bahwa Pelayanan Sehati adalah wujud implementasi perintah Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, untuk menjaga layanan publik tetap berjalan meski di hari libur.

"Alhamdulillah, semua kabupaten/kota di Jawa Timur melaksanakannya dengan baik. Banyak masyarakat yang bersyukur karena tidak perlu menunggu liburan selesai untuk mengurus sertipikat," kata Asep.

Selain memberikan layanan reguler, Dirjen PPTR juga menyerahkan 73 sertipikat tanah wakaf kepada pemohon di Kantah Kota Malang. Langkah ini memperkuat komitmen Kementerian ATR/BPN dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah.

Pelayanan selama libur Lebaran ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi pertanahan, terutama bagi warga yang membutuhkan dokumen tanah untuk keperluan mendesak, seperti jaminan kredit atau transaksi properti.

BACA JUGA:Penantian 35 Tahun Berakhir, Warga Kampung Nelayan Akhirnya Kantongi Sertipikat HGB

BACA JUGA:Gelar Halal Bihalal dan Serah Terima Jabatan Plt Direktur Baru

"Biasanya kalau libur panjang, urusan tertunda lama. Tapi dengan Pelayanan Sehati, saya bisa langsung mengurus sertifikat tanah tanpa harus menunggu. Sangat membantu!" ungkap Budi, warga Sidoarjo, yang datang ke Kantah setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: