Pekerja OKU Timur Pilih Berdialog Ketimbang Turun ke Jalan

Pemkab OKU Timur menggelar acara sarasehan dan silaturahmi dengan DPC KSPSI Kabupaten OKU Timur. (Foto: Diskominfo OKUT)--
Lebih lanjut, Bupati menegaskan komitmen melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk terus memantau laporan dari para pekerja dan memfasilitasi proses mediasi dengan pihak perusahaan agar hak-hak buruh terlindungi sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans OKU Timur, Drs. Elfian Syawal, M.M., menjelaskan bahwa peringatan Hari Buruh menjadi momentum bagi pekerja untuk menyampaikan pendapat dan berdiskusi tentang isu ketenagakerjaan.
Ia merasa bangga karena peringatan Hari Buruh di OKU Timur selalu berlangsung kondusif dan jauh dari aksi demonstrasi.
BACA JUGA:GTA 6 Resmi Ditunda, Rilis Mundur ke Mei 2026
"Di berbagai daerah lain, kita kerap menyaksikan buruh melakukan aksi turun ke jalan. Namun, KSPSI OKU Timur memilih cara yang lebih santun melalui silaturahmi, audiensi, atau sarasehan bersama pemerintah. Ini patut kita apresiasi," kata Elfian.
Elfian juga menginformasikan bahwa berdasarkan SK Gubernur Sumatera Selatan, UMK (Upah Minimum Kabupaten) OKU Timur ditetapkan sebesar Rp 3.749.696. Selain itu, OKU Timur juga memiliki UMK sektoral senilai Rp 3.787.193.
Ketua DPC KSPSI OKU Timur, Cecep Wahyudin, S.P., menilai sinergi antara serikat pekerja dan pemerintah selama masa kepemimpinan Bupati Enos telah berjalan dengan baik.
Menurutnya, pemerintah daerah benar-benar hadir dan responsif terhadap kebutuhan pekerja.
"Bagi kami, menyuarakan aspirasi tidak selalu harus dilakukan dengan unjuk rasa. Kami bersyukur karena Pemerintah OKU Timur terus membuka ruang dialog dan mencari solusi bersama," ungkap Cecep.
BACA JUGA:Volonaut Airbike, Motor Terbang Jet yang Bikin Serasa Naik Speeder Star Wars
Ia juga menyampaikan apresiasi atas pembentukan Dewan Pengupahan oleh Pemkab OKU Timur dan mendorong pemerintah untuk terus mengawal penerapan UMK dan UMK sektoral agar sesuai regulasi.
Cecep menambahkan, pihaknya mendukung upaya Presiden Prabowo dalam pembentukan Satgas PHK dan berharap satgas tersebut bisa menjangkau hingga ke lapisan paling bawah. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: