Tertibkan PKL dan Baleho Tak Berizin

Tertibkan PKL dan Baleho Tak Berizin

SatpolPP OKU Selatan lakukan penertiban terhadap PKL serta baleho dan spanduk tak berizin di sekitar Pasar Muaradua. (Foto: Hamdal/HOS)--

OKU SELATAN - OKES.NEWS - Guna menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan pasar, Satpol PP OKU Selatan melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) serta baleho dan spanduk yang melanggar aturan di sekitar Pasar Muaradua pada Rabu, 7 Mei 2025.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan, pengawasan, dan penertiban terhadap baliho, spanduk, maupun pedagang yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah atau yang izinnya telah kedaluwarsa.

“Kegiatan ini kami lakukan di wilayah Kota Muaradua, termasuk penertiban PKL dan baliho, agar lingkungan pasar menjadi lebih tertata dan aktivitas warga berlangsung dengan nyaman,” ujar Kepala Satpol PP OKU Selatan, Tarmizi, MM, Kamis, 8 Mei 2025.

Ia menambahkan, tujuan utama dari penertiban ini adalah menciptakan suasana kota yang aman, nyaman, dan tertib. 

Selain itu, memastikan para pedagang menaati peraturan yang berlaku demi kepentingan bersama.

BACA JUGA:Realme Bikin Geger, Pamer HP Baterai 10.000mAh Tapi Tetap Tipis dan Ringan!

Tarmizi juga menegaskan bahwa kegiatan serupa akan dilakukan secara rutin untuk terus meningkatkan kenyamanan lingkungan pasar, khususnya di wilayah Kecamatan Muaradua.

"Melalui penataan ini, kami ingin mewujudkan pasar yang tertib dan bersih, agar masyarakat merasa nyaman beraktivitas di area tersebut," tambahnya.

Pemkab OKU Selatan, lanjutnya, berkomitmen untuk selalu memberikan yang terbaik bagi masyarakat, termasuk dalam hal penataan kawasan pasar agar tampak lebih rapi, teratur, dan tidak menimbulkan masalah ke depannya.

“Harapan kami, dengan adanya penertiban ini, pasar akan semakin tertata dan pengunjung merasa lebih nyaman saat berbelanja,” pungkasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: