Razia Mendadak Temukan Barang Berbahaya di Lapas

Petugas dari pihak kepolisian dan Lapas melakukan razia mendadak di Lapas Kelas IIB Muaradua, pada Selasa, 27 Mei 2025. (Foto: Istimewa)--
OKU SELATAN - OKES.NEWS - Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, serta meningkatkan kewaspadaan di Lapas Kelas IIB Muaradua, Polres OKU SELATAN bersama jajaran petugas Lapas dan sejumlah pihak terkait melaksanakan razia mendadak pada Selasa, 27 Mei 2025.
Kegiatan ini melibatkan personel dari Satres Narkoba Polres OKU Selatan, Polsek Muaradua, serta pegawai lapas. Razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Muaradua, Hero Sulistyo.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita sejumlah barang yang dianggap berpotensi membahayakan.
Seperti enam botol parfum berbahan kaca, 17 korek api, lima peniti atau jarum, dua gunting kuku, satu gulungan kabel panjang, tujuh kaleng logam berbentuk bulat, satu gulungan kawat, serta berbagai barang lainnya.
Barang-barang tersebut langsung diamankan karena dikhawatirkan dapat disalahgunakan oleh warga binaan.
BACA JUGA:Menteri Nusron Wahid Ungkap Peran Strategis dalam Kuliah Pakar UNUSA
Kalapas Hero Sulistyo menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat di lingkungan lapas guna mencegah gangguan keamanan.
"Kami berkomitmen menjaga lapas agar tetap bersih dari benda-benda terlarang. Kolaborasi dengan aparat kepolisian seperti ini sangat penting untuk menciptakan rasa aman bagi seluruh penghuni lapas dan petugas," ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi antara pihak lapas dan kepolisian dalam menjaga keamanan.
"Kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan lapas yang kondusif dan aman," lanjutnya.
Sebagai bagian dari kegiatan tersebut, dilakukan pula tes urine secara acak kepada beberapa warga binaan. Seluruh sampel menunjukkan hasil negatif terhadap penggunaan narkoba.
BACA JUGA:Wajib Rekomendasi Disnaker! Ini Syarat Baru Urus Paspor untuk Calon Pekerja Migran 2025
“Hasil ini membuktikan bahwa upaya pembinaan serta pengawasan di dalam lapas berjalan dengan baik. Kami akan terus mendukung langkah-langkah untuk memastikan lapas tetap bebas dari penyalahgunaan narkoba,” jelas Hero.
Operasi ini merupakan implementasi dari Surat Perintah Kapolres OKU Selatan Nomor: Sprin/1074/XI/2024/Satnarkoba, yang berfokus pada peningkatan stabilitas keamanan di lingkungan lapas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: