Predator Bocah Diringkus

Ka (32) pria asal Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) akhirnya diringkus jajaran Polres Muratara.--
PALEMBANG - OKES.NEWS - Bertindak layaknya predator bagi bocah laki-laki, Ka (32) pria asal Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) akhirnya diringkus jajaran Polres Muratara.
Bermodus mengajak nonton film tak pantas di ponselnya, dia tega menyodomi korbannya, seorang bocah laki-laki baru berusia 8 tahun.
Buah perbuatannya yang menyimpang, Ka diringkus di kediamannya, di Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Senin (9/6), sekitar pukul 03.30 WIB.
“Terungkapnya kasus ini setelah korban merasa sakit dan perih pada bagian anusnya, korban kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya pada ibunya yang lalu melaporkannya kepada kami,” ujar Kasatreskrim Polres Muratara Iptu Nasirin.
Perbuatan cabul tersebut dilakukan tersangka, Jumat (18/4), sekitar pukul 14.00 WIB, di sebuah mess perkebunan sawit di Kabupaten Muratara.
BACA JUGA:Kutukan Jepang untuk Kevin Diks: Dua Kali Tampil, Dua Kali Cedera
Modusnya, tersangka memanggil korban datang ke rumahnya dan mengajak menonton di ponsel tersangka.
"Setelah korban masuk ke rumah, pelaku langsung mengunci pintu rumahnya dan mengajak korban menonton, tapi korban menolak," ujarnya.
Kemudian tersangka memaksa dengan menutup mulut korban pakai tangan. Bahkan korban sempat berusaha memberontak. Hingga perbuatan cabul terjadi, tapi selang 3 menit, tersangka mendengar suara ibu korban memanggil korban.
"Pelaku saat itu langsung menghentikan perbuatannya dan korban langsung menuju ke pintu depan serta membuka kuncian pintu depan menuju keluar rumah pelaku," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: