Polres OKU Amankan Terduga Bandar Narkoba di Semidang Aji, Sabu dan Ekstasi Disembunyikan didompet Hello Kitty

ilustrasi --
Baturaja,okes.news – Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di Kecamatan Semidang Aji, Rabu (18/6/2025).
Seorang pria berinisial DN (27), yang diduga sebagai bandar narkoba, ditangkap saat hendak melakukan transaksi di rumahnya di Desa Padang Bindu.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Tim Satnarkoba kemudian melakukan operasi Undercover Buy, menyamar sebagai pembeli dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
Saat penggeledahan dilakukan, polisi menemukan 23 bungkus plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan total berat bruto 9,71 gram serta tiga butir pil berlogo Rolex warna abu-abu yang diduga ekstasi.
Seluruh barang haram itu disimpan dalam sebuah dompet bergambar Hello Kitty berwarna merah-pink, yang diselipkan di saku celana pendek milik tersangka.
arang bukti dan tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres OKU untuk proses penyidikan lebih lanjut-foto: humas polres OKU-
BACA JUGA:Sekjen ATR/BPN Dorong Predikat A untuk SAKIP
BACA JUGA:Pompa Rusak, Distribusi Air PDAM Tirta Raja Terganggu
Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung, seperti plastik klip kosong, pipet runcing yang digunakan sebagai sekop, satu unit ponsel OPPO A3X, uang tunai senilai Rp735.000 dari berbagai pecahan, serta pakaian yang dikenakan tersangka saat ditangkap.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kasi HUmas Polres OKU AKP Ibnu Holdon menyatakan bahwa tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
“Barang bukti dan tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres OKU untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Holdon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: