Polres OKU Bongkar Sindikat Narkoba dari Ibu Rumah Tangga hingga Mahasiswa

Polres OKU Bongkar Sindikat Narkoba dari Ibu Rumah Tangga hingga Mahasiswa

ilustrasi -istimewa-

BATURAJA, OKES.NEWS - Dalam operasi senyap yang digelar selama sepekan terakhir, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, berhasil membongkar enam kasus peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.

Tak tanggung-tanggung, sembilan tersangka berhasil diamankan mulai dari bandar, pengguna, hingga ibu rumah tangga dan mahasiswa.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo mengungkapkan pada Jumat (18/7), bahwa pengungkapan ini adalah bagian dari komitmen kuat Polres OKU untuk membersihkan wilayahnya dari peredaran gelap narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Ini bentuk keseriusan kami dalam memberantas narkoba. Kami tidak pandang bulu. Semua pelaku akan ditindak tegas,” ujarnya.

BACA JUGA:Kenan Bahagia Terima Kaki Palsu dari Gubernur Sumsel Herman Deru

BACA JUGA:Satlantas Polres OKU Tindak 300 Pelanggar dengan Tilang Manual

Dua dari sembilan tersangka yang diamankan adalah ibu rumah tangga berinisial AB (55) dan MR (48). Dari tangan mereka, petugas menyita 10 butir pil ekstasi berwarna kuning dengan logo LV.

Sementara itu, empat orang bandar sabu  MN (39), AN (32), AW (39), dan HT (43) turut diamankan dengan total barang bukti 14 paket sabu seberat 11,01 gram dan satu unit timbangan digital.

Yang paling mengejutkan, tiga pengguna sabu yang ditangkap adalah mahasiswa aktif di Kota Baturaja. Ketiganya berinisial RZ (19), AP (21), dan WD (19).

Mereka ditangkap saat sedang menggelar pesta sabu di sebuah hotel pada Senin malam (14/7) pukul 21.00 WIB. Dari lokasi, polisi menyita empat paket sabu seberat 2,33 gram.

“Semua tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya sangat berat,” tegas AKBP Endro.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Ia menyatakan bahwa informasi dari warga menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten OKU.

“Tanpa dukungan masyarakat, kami tidak bisa bekerja sendiri. Ayo kita bersama-sama wujudkan OKU bebas narkoba,” tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: