Oli Bekas Disulap Jadi Merek Ternama, Polisi Bongkar Mafia Pelumas Meruya

Oli Bekas Disulap Jadi Merek Ternama, Polisi Bongkar Mafia Pelumas Meruya

ilustrasi --

JAKARTA – Praktik ilegal pemalsuan oli kendaraan kembali terbongkar. Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah lokasi produksi oli palsu di kawasan Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa, 8 Juli 2025.

Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya. Dalam operasi tersebut, empat orang pelaku berinisial SK, WY, MM, dan SY berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.

“Para pelaku memproduksi oli palsu dari oli bekas yang disaring secara manual maupun elektronik. Setelah itu, dicampur dengan cairan parafin, lalu dikemas menggunakan botol bermerek seperti Shell, Castrol, Honda, dan Toyota,” jelas Kombes Pol Twedi, Kamis (24/07/2025).

Tak hanya itu, pelaku juga memalsukan label merek yang seolah-olah resmi dikeluarkan produsen ternama. Produk ilegal ini kemudian dipasarkan ke sejumlah wilayah, termasuk Meruya (Jakarta Barat), Poris (Tangerang), dan Jatiasih (Bekasi).

Modus ini sudah dijalankan sejak beberapa tahun terakhir. Tersangka SK diketahui telah menjalankan usaha haram ini sejak 2023 dengan keuntungan mencapai Rp30 juta per bulan. Total keuntungan yang diraup mencapai Rp720 juta. Sedangkan tersangka SY, telah menjalankan usaha serupa selama lima tahun dan mendapat keuntungan Rp60 juta per bulan.

“Praktik ini jelas merugikan konsumen dan berpotensi merusak kendaraan. Selain itu, ini juga melanggar hak cipta dan izin distribusi dari produsen resmi,” tegas Kapolres.

Polisi memastikan akan terus menindak tegas praktik-praktik ilegal seperti ini demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: