Rapat Paripurna XVII, DPRD Sumsel Sahkan 3 Perda Strategis

DPRD Sumsel Sahkan Tiga Perda Strategis, Perkuat Fondasi Pembangunan 2025–2029--
BACA JUGA:Ketua DPRD Sumsel Kawal Proyek Strategis Nasional: Bendungan Tiga Dihaji Harus Dipercepat
“Perempuan adalah tiang keluarga dan masyarakat. Melindungi mereka berarti memperkuat bangsa,” ujarnya.
Selain itu, Gubernur menyoroti pentingnya Perda Riset dan Inovasi dalam menjawab tantangan global. Menurutnya, Sumsel tidak boleh hanya menjadi pengguna teknologi, melainkan juga harus menjadi daerah yang melahirkan terobosan inovatif.
“Kita ingin Sumsel menjadi pionir inovasi, bukan hanya konsumen teknologi. Ekonomi berbasis pengetahuan harus tumbuh dari daerah,” kata Deru menegaskan.
RPJMD Jadi Peta Jalan Pembangunan
Sementara itu, RPJMD 2025–2029 dipandang sebagai regulasi paling strategis karena akan menjadi peta jalan utama pembangunan Sumatera Selatan dalam lima tahun mendatang.
“Perda ini jangan hanya jadi dokumen formal, tapi harus diimplementasikan dengan baik di lapangan. Semua program pembangunan harus terukur dan jelas arah capaiannya,” imbuh Deru.
Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, SE, MM menambahkan bahwa keberhasilan pembahasan tiga Raperda ini merupakan hasil kerja kolektif semua pihak. Menurutnya, regulasi yang disahkan harus benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Sinergi ini adalah bentuk tanggung jawab kita bersama. Perda ini bukan hanya aturan, melainkan instrumen pembangunan,” ujarnya.
Pansus I, II, dan III DPRD Sumsel turut menyampaikan laporan hasil pembahasan secara bergantian. Ketiganya menyatakan dukungan penuh terhadap substansi Raperda yang telah diproses.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Gubernur Sumsel Herman Deru dan Pimpinan DPRD Sumsel.
Momen tersebut menegaskan komitmen kuat antara eksekutif dan legislatif dalam menyatukan langkah menuju pembangunan Sumsel 2025–2029.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: