Dipimpin Andie Dinialdie, Rapat Paripurna DPRD Sumsel Resmi Sahkan Perubahan APBD Rp11 Triliun

Dipimpin Andie Dinialdie, Rapat Paripurna DPRD Sumsel Resmi Sahkan Perubahan APBD Rp11 Triliun

DPRD Sumsel Sahkan Perubahan APBD 2025 : Komitmen untuk Rakyat Ditegaskan--

    Pendapatan Daerah: Rp 11.129.125.002.891

    Belanja Daerah: Rp 11.237.619.654.098

    Defisit Anggaran: Rp 108.494.651.207

    Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) : Rp 0 (nihil)

 

Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif Jadi Kunci

Dalam proses penyusunan dan pembahasan Perubahan APBD ini, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi menjadi faktor penentu keberhasilan. Ketua DPRD Andie Dinialdie menekankan pentingnya menjaga kolaborasi ini agar pelaksanaan program-program yang dianggarkan dapat terlaksana tepat sasaran dan tepat waktu.

“Kami tidak hanya menyetujui angka, tapi juga memastikan bahwa setiap program yang diusulkan betul-betul menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Menuju Evaluasi Kemendagri

Setelah disahkan dalam rapat paripurna, Raperda ini akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi. Proses ini menjadi tahapan penting sebelum resmi ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) dan mulai dilaksanakan oleh seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel.

Pengesahan Perubahan APBD Sumsel Tahun 2025 di bawah kepemimpinan Ketua DPRD Andie Dinialdie menjadi bukti bahwa parlemen daerah tidak hanya sebagai pengawas anggaran, tetapi juga mitra strategis dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

Dengan defisit yang terukur dan postur anggaran yang disusun secara realistis, Pemerintah Provinsi Sumsel kini siap menjalankan program-program prioritas untuk mewujudkan kemajuan yang merata di seluruh penjuru daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: