Pelaku Diduga Pungli Sopir Truk di OKU Diamankan

Pelaku Diduga Pungli Sopir Truk di OKU Diamankan

Polsek Baturaja Barat Polres OKU mengamankan seorang pria pelaku pungli sopir truk di Jalan Lintas Sumatera, Batukuning. Aksi ini bagian dari operasi pemberantasan premanisme dan pungli untuk menjaga keamanan wilayah OKU tetap kondusif.--

BATURAJA, OKES.DISWAY.ID - Upaya Polri dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) dan premanisme di wilayah hukum Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali membuahkan hasil.

Unit Reskrim Polsek Baturaja Barat, Polres OKU, berhasil mengamankan seorang pria berinisial AA (29), warga Desa Batukuning, Kecamatan Baturaja Barat, yang diduga melakukan pungli terhadap sopir truk batu bara di Jalan Lintas Sumatera.

Kapolsek Baturaja Barat, AKP Toni Zainudin, S.H., M.M., menjelaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari operasi pemberantasan premanisme dan pungli di titik-titik rawan kejahatan wilayah Baturaja Barat.

Aksi penangkapan terjadi pada Rabu malam (8/10/2025) sekitar pukul 23.15 WIB. Tim Reskrim yang dipimpin oleh Ipda Budiono, S.E. mendapati sembilan orang tengah menghentikan kendaraan angkutan batu bara di tikungan Desa Batukuning. Saat petugas mendekat, delapan orang melarikan diri, sementara satu pelaku berhasil diamankan.

BACA JUGA:Larang Mobil Bak Angkut Penumpang ke Wisata Danau Ranau

BACA JUGA:Kukuhkan Forum KOLPAH PUARI 2025, Dorong Sinergi Inovasi dan Teknologi Daerah

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku meminta uang kepada sopir dengan alasan membantu mengatur lalu lintas di lokasi yang sering terjadi kecelakaan. Meski begitu, polisi menegaskan bahwa tindakan tersebut tetap dikategorikan sebagai pungli.

“Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa satu buah senter yang digunakan saat beraksi,” jelas AKP Toni.

Pelaku kini diperiksa di Mapolsek Baturaja Barat untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan pemerintah desa setempat.

Sementara itu, Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk pungli dan aksi premanisme di wilayah hukum Polres OKU.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat atau menjadi korban pungli. Polres OKU berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan warga,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: