Kapolres OKU Timur Dorong Sekolah Tanamkan Disiplin dan Cegah Pungli

Kapolres OKU Timur Dorong Sekolah Tanamkan Disiplin dan Cegah Pungli

Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono SIK MH, menggelar pertemuan sekaligus silaturahmi dengan Forum Kepala SMK negeri maupun swasta se-Kabupaten OKU Timur. (Foto: Kholid/Sumeks)--

OKES.NEWS - Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono SIK MH, menggelar pertemuan sekaligus silaturahmi dengan Forum Kepala Sekolah SMK negeri maupun swasta se-Kabupaten OKU Timur

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula SMK Negeri 1 Martapura pada Rabu (10/9/2025) dan dihadiri puluhan kepala sekolah.

Ketua MKKS SMK Negeri, Ribut Setiadi, menyambut baik inisiatif Kapolres. Menurutnya, forum ini menjadi ruang komunikasi yang penting antara pihak kepolisian dan sekolah.

 Ia menyebutkan, saat ini terdapat sekitar 40 SMK di OKU Timur dengan jumlah siswa lebih dari 12 ribu orang.

“Anak-anak SMK masih berada pada usia dengan emosi yang labil. Kami berharap arahan dari Kapolres bisa menjadi bekal berharga bagi kepala sekolah dan guru dalam membimbing mereka,” ucap Ribut.

BACA JUGA:Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Kabupaten OKU: Skema, Gaji dan Jenjang Masa Kerja

Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya peran guru dalam membentuk karakter generasi muda. 

Ia mengajak para kepala sekolah dan tenaga pendidik untuk meningkatkan mutu pendidikan, menanamkan disiplin, serta mengawasi perilaku siswa baik di lingkungan sekolah maupun di luar.

“Jangan ragu memberi motivasi. Prestasi siswa bukan hanya membanggakan orang tua, tetapi juga menjadi bukti keberhasilan guru dalam mendidik,” tegas Kapolres.

Selain itu, Kapolres meminta pihak sekolah melaporkan jika ada oknum luar yang melakukan pungutan liar. 

Ia juga memperkenalkan program Goes to School sebagai agenda rutin untuk mempererat hubungan Polri dengan dunia pendidikan.

BACA JUGA:Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Kabupaten OKU: Skema, Gaji dan Jenjang Masa Kerja

Dalam sesi dialog, Ketua MKKS SMK Swasta, Sri Handono, menyampaikan masukan terkait razia kendaraan yang sering dilakukan pada jam masuk sekolah serta maraknya penggunaan sepeda listrik di jalan raya. 

Menanggapi hal ini, Kapolres menjelaskan bahwa razia dilakukan sesuai aturan dan menegaskan sepeda listrik tidak diperbolehkan melintas di jalan umum.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: