Masuk Waktu Subuh Masih Junub, Apakah Puasa Batal? Simak Hukumnya

Masuk Waktu Subuh Masih Junub, Apakah Puasa Batal? Simak Hukumnya

Ilustrasi mandi junub masuk waktu subuh.-hellosehat.com-

OKES.NEWS- Dalam kajian fikih Islam, status puasa bagi seseorang yang belum mandi wajib kerap menimbulkan pertanyaan. 

Terutama ketika seseorang memasuki waktu subuh dalam keadaan junub dan belum sempat melakukan mandi besar, muncul kekhawatiran bahwa puasanya menjadi tidak sah.

Padahal, pandangan para ulama menunjukkan bahwa anggapan tersebut perlu diluruskan. Keadaan junub saat awal waktu puasa tidak serta-merta membatalkan ibadah puasa yang sedang dijalani.

Hukum Puasa bagi Orang yang Masih Junub

Sejumlah ulama kontemporer, salah satunya Buya Yahya, menjelaskan bahwa junub tanpa mandi wajib tidak memengaruhi keabsahan puasa. 

Seseorang tetap dinilai sah berpuasa meskipun belum mandi junub ketika fajar tiba, selama ia telah berniat puasa dan tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa setelah masuk waktu subuh.

BACA JUGA:Benarkah Puasa Bisa Menurunkan Kolesterol? Ini Penjelasannya

BACA JUGA:Puasa bagi Pengidap Diabetes: Manfaat, Risiko, dan Tips Aman Menjalankannya

Sebagai contoh, hubungan suami istri yang dilakukan sebelum fajar dan menyebabkan junub tidak membatalkan puasa. 

Yang membatalkan adalah jika hubungan tersebut dilakukan dengan sengaja setelah terbit fajar. Oleh karena itu, mandi junub boleh dilakukan setelah sahur tanpa memengaruhi keabsahan puasa. 

Pendapat ini sejalan dengan keterangan para ulama bahwa mandi wajib bukan termasuk syarat sah puasa. 

Kewajiban mandi junub berkaitan dengan penghilangan hadas besar agar seseorang dapat melaksanakan ibadah tertentu, khususnya salat.

Kaitan Mandi Wajib dengan Ibadah

Dalam literatur fikih dan hadis-hadis sahih dijelaskan bahwa mandi wajib diwajibkan bagi orang yang berhadas besar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: