Bupati OKU Imbau Rumah Makan Tak Beroperasi Secara Terbuka pada Siang Hari
Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah saat memberikan sambutan saat menjalankan ibadah salat tarawih di Rumah Dinas Bupati OKU. -Prokopim OKU-
BATURAJA, OKES.NEWS- Dalam rangka menghormati dan menjaga toleransi terhadap umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa pada Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026 M, Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) H Teddy Meilwansyah menyampaikan imbauan tertulis kepada seluruh masyarakat OKU.
Imbauan tersebut mengatur berbagai aktivitas masyarakat selama Ramadan. Pelaku usaha makanan dan minuman seperti rumah makan, warung, warung kopi, kafe, dan usaha sejenis diminta untuk tidak beroperasi secara terbuka pada siang hari.
Apabila tetap melayani pembeli, pemilik usaha diharapkan memasang tirai atau penutup agar tidak terlihat dari luar, sebagai bentuk penghormatan kepada warga yang sedang berpuasa.
Bupati juga menegaskan pentingnya menjaga ketertiban di ruang publik. Masyarakat diimbau untuk tidak merokok, makan, atau minum di tempat terbuka pada siang hari demi menghargai mereka yang tengah menjalankan ibadah puasa.
BACA JUGA:Bupati Teddy Gelar Salat Tarawih Perdana, Ajak Warga Makmurkan Masjid
BACA JUGA:Bupati Abusama Beri Penghargaan kepada Wartawan
Selain itu, pemilik tempat hiburan seperti karaoke dan usaha sejenis dianjurkan untuk menghentikan sementara operasional selama Ramadan.
Kegiatan hiburan, termasuk konser maupun pertunjukan musik organ tunggal, juga tidak diperkenankan karena dinilai dapat mengganggu kekhusyukan ibadah, baik pada siang maupun malam hari.
Dalam surat imbauan tersebut turut ditegaskan larangan menjual dan menyalakan petasan selama Ramadan.
Suara bising dari petasan dikhawatirkan mengganggu ketenangan masyarakat, terutama saat pelaksanaan salat tarawih di malam hari.
Tak hanya berisi larangan, Bupati juga mengajak umat Muslim untuk menjalankan puasa dengan penuh kesadaran dan kegembiraan, serta meningkatkan amalan seperti salat tarawih, tadarus Al-Qur’an, dan bersedekah.
BACA JUGA:Bupati OKU Timur Lantik 36 Pejabat, H Rusman Jadi Sekda
BACA JUGA:Jelang Puasa, Bupati OKU Turun ke Pasar Cek Ketersediaan Sembako dan Harga
Ia juga mengingatkan agar penggunaan mikrofon saat tadarus di masjid maupun musala disesuaikan volumenya supaya tidak mengganggu lingkungan sekitar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: