OKES.DISWAY.ID, OKU - Kejati Sumsel saat tengah melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) di Dinas Pertanian Sumsel. Dugaan korupsi ini terjadi di Kabupaten Banyuasin dengan proyek bernilai ratusan milyar.
Dugaan korupsi tak hanya terjadi Kabupaten Banyuasin namun dugaan penyimpangan program Kementerian Pertanian tersebut juga terjadi di Kabupaten OKU.
Beredar informasi jika salah satu pejabat eselon III pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten OKU juga tengah "Digarap" Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU atas dugaan korupsi Program Serasi di Desa Kedaton, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR).
Proyek yang bergulir sejak tahun 2019 tersebut, mulai dikerjakan sejak 2020 hingga saat ini belum selesai.
Dari informasi yang diterima, Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU tengah memeriksa Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Kabupaten OKU, Agus Paharyono yang sebelumnya dilaporkan kelompok tani Mandiri, Desa Kedaton kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU.
Sumber portal ini menyebutkan, saat ini Kabid Sarana dan Prasarana tersebut sudah diperiksa Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU dan hampir rampung dilakukan pemeriksaan.
"Kabarnya sudah naik sidik di Kejaksaan dan Kejaksaan juga sudah memeriksa beberapa saksi," ungkap sumber ini.
Menurut sumber, proyek optimalisasi yang diprogramkan Dinas Pertanian itu berupa bangunan saluran air persawahan sepanjang 3000 meter yang dibangun sejak tahun 2020 silam dalam program Serasi. Program Serasi di OKU tersebut nilainya tak sefuntastis di Kabupaten Banyuasin. Di OKU nilainya hanya Rp 1,2 Milyar untuk lahan kawasan rawa seluas 300 hektare dan 3000 meter saluran air untuk di Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya dan Kecamatan Sinar Peninjauan. lebih jelas, baca juga (https://okes.disway.id/read/483676/kelompok-tani-kecewa-optimalisasi-lahan-tidak-optimal).