Terpisah, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU, Johan Ciptadi SH saat dikonfirmasi portal ini, Selasa siang (19/7), usai kegiatan pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU, belum bersedia memberi keterangan lebih lanjut. Dia (Johan Ciptadi) sampai saat ini belum bisa memberikan keterangan benar atau tidaknya Agus Paharyono saat ini tengah menjalani pemeriksaan.
"Saya belum bisa memberikan keterangan 'ya' atau 'tidak' nya. silahkan koordinasi kepada Ibu Kajari," ucapnya singkat. (lee)