DPRD Pastikan Jalan Dibangun pada 2023

Senin 17-10-2022,16:00 WIB
Reporter : Herbert P Nainggolan
Editor : Awang

BACA JUGA: 514 Personil Gabungan Siaga di 54 Pilkades

Masyarakat lainnya juga menyampaikan usulan pada kegiatan tersebut, salah satunya permohonan pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) yang belum dimiliki oleh Kecamatan Muara Jaya. Pasalnya, KUA Muara Jaya berkantor menumpang dibawah rumah salah satu warga.

Berbagai usulan masyarakat, mendapat respon cepat dari Wakil Ketua I DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha. Ia memberikan jawaban yang memuaskan bagi masyarakat.

Dikatakan YPN, terkait usulan pembangunan jalan menuju lahan pertanian, dirinya memastikan bahwa pada tahun anggaran 2023 mendatang, di Desa Surau akan dibangunkan jalan tersebut. 

Kendati demikian, jika ingin panjang jalan dapat mengakomodir seluruh lahan pertanian dengan panjang lebih kurang 900 meter, dirinya menyarankan agar dibangunkan Jalan Usaha Tani (JUT) pada tahun 2023.

BACA JUGA: Ganti Pompa, Distribusi Belum Normal

“Jika akses jalan dibangun oleh pemerintah daerah melalui Dinas PU, syaratnya minimal lebar 4 meter. Jika tidak, maka Pemerintah Daerah tidak dapat melaksanakannya. Jika sepakat saya pastikan tahun depan JUT akan dibangun di Desa Surau,” tegas Yudi.

“Ditambah dengan program JUT tentunya ini akan menambah lebih hidupnya nadi perekonomian masyarakat, sehingga masyarakat Desa Surau akan semakin maju,” ucap Umi.

Reses di Surau tersebut dirasakan cukup istimewa. Dikarenakan dihadiri oleh 10 orang anggota DPRD OKU, sehingga suasana reses pun seperti kegiatan rapat paripurna lapangan.

Kategori :