Curi Besi Rel, Tukang Rongsok Masuk Sel Polres OKU

Senin 17-10-2022,20:00 WIB
Reporter : Eris
Editor : Awang

OKU, OKES.CO.ID – RS, seorang pelaku pencurian besi penyambung rel kereta api (KA) harus menjalani harinya dari balik jeruji besi ruang tahanan Polres OKU.

Pasalnya pria 20 tahun yang sehari-hari mencari barang rongsok tersebut diduga kuat telah mencuri besi rel di Kelurahan Saung Naga, kecamatan Baturaja Barat.

Kapolsek Baturaja Barat AKP Masdar Azum menuturkan, pencurian tersebut diduga kuat terjadi pada 17 Sepetember silam.

Masdar mengatakan, RS mencuri besi dengan memotong 2 buah besi plat sambung rel sekitar 1 meter.


RS, seorang pencari rongsokan ditangkap polisi karena diduga kuat mencuri besi rel KA.-Foto: Ist.-

"Saat berpatroli, polisi melihat RS yang mencurigakan. Saat diperiksa ternyata, RS  menyimpan barang curian (besi) di dalam gerobak miliknya," urai Masdar.

Sebelumnya, Polsek Baturaja Barat menerima laporan dari PT KAI mengenai besi penyambung rel yang hilang. Akibatnya PT KAI mengalami kerugian sebesar Rp2,4 juta. 

Setelah menerima laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, RS ditangkap karena membawa besi penyambung rel di gerobak miliknya. 

Polisi mengamankan barang bukti berupa 2 buah besi plat sambung rel KA dengan panjang sekitar 1 meter, 2 helai karung plastik putih, sebuah gerobak kayu, 1 unit sepeda motor Honda Revo hitam BG 3562 FAO, 1 lembar STNK sepeda motor Honda Revo BG 3562 FAO, 1 helai jaket switer warna hitam tanpa merk dan 1 helai celana pendek warna hitam tanpa merk.

Kategori :